Lamongan, - Dalam rangka mengantisipasi isu perkembangan situasi, Jajaran Polres Lamongan bersama Kodim 0812/Lamongan serta Satpol PP melaksanakan kesiapsiagaan guna menjamin keamanan wilayah.
Seperti halnya di Kecamatan Modo yang mendapat informasi terkait perselisian perguruan Silat di Kabupaten Lamongan. Kamis (02/11/2023).
Dalam hal ini anggota TNI Polri dan Satpol PP sisebar untuk pelaksanaan siaga yang di gelar di Mapolsek Modo dengan melibatkan unsur TNI dari Koramil 0812/12 Modo sebanyak 10 presonil, Polri jajaran Polsek Modo sebanyak 12 Presonil , Satpol pp sebanyak 3 personil dan Pamter sebanyak 4 personil.
Kegiatan apel siaga dan pengamanan di beberapa titik ini adalah tindak lanjut dari adanya edaran di medsos ajakakan menghitamkan Pengadilan Negri Lamongan oleh oknum dari salah satu Perguruan Pencak silat.
Baca juga:
Digitalisasi BUMDes Guna Dukung SDGs
|
Kapolsek Modo, Iptu Anang Purwo Widodo S.H., menjelaskan perihal apel gabungan yang dilaksanakan hari ini. Dirinya menyebut bahwa fokus pada pengamanan ini adalah untuk menciptakan kondusifitas serta menghindari bentrokan.
“Kami beserta jajaran Koramil dan Satpol PP bersiaga dan siap melaksanakan pengamanan di titik titik yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Ini adalah upaya preventif dari TNI Polri dan juga Pemerintah untuk meminimalisir adanya kerusuhan maupun bentrokan” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa langkah langkah yang dilakukan antara lain melaksanakan patroli dan penyekatan serta Pembagian tugas pengamanan 3 pilar dan Pamter.
Di tempat yang sama, Peltu Sutomo, Bati Tuud Ramil 0812/12 Modo juga akan memberikan himbauan terhadap Ketua Perguruan Silat di Kecamatan Modo agar memerintahkan anggotanya unruk tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun Organisasi.
“Kalau ada ditemukan oknum Perguruan silat yang berusaha membuat kerusuhan atau terindikasi membawa senjata tajam maupun minuman keras, akan kita tindak tegas. Kami sudah sampaikan kepada petugas gabungan yang ada di lapangan” pungkasnya. (Pendim0812)